Saturday, May 12, 2018

Arti Saka Wirakartika (Satuan Karya Pramuka)

SAKA WIRAKARTIKA

Saka atau Satuan Karya Pramuka Wira Kartika

  • merupakan salah satu Satuan Karya Pramuka yang bersifat nasional. Saka yang dibentuk lewat kerjasama antara Kwartir Nasional dengan TNI Angkatan Darat ini bertujuan untuk mengembangkan pendidikan bela negara.

*Tulisan Saka Wira Kartika :
-Saka (Satuan Karya Pramuka) adalah wadah pendidikan guna menyakurkan minat, mengembangkan bakat, dan pengalaman para Pramuka dalam berbagai bidang Ilmu pengetahuan dan teknologi.
-Wira adalah kesatria muda yang terampil, tangkas dan cerdas.
-Kartika adalah bintang yang tinggi, melambangkan cita-cita yang tinggi dan berbudi luhur.
*Di samping Saka Wira Kartika ada juga saka saka lainnya yang bersifat nasional seperti :
-Saka Bhayangkara(yang bergerak di bidang kepolisian)
-Saka Bahari(yang bergerak di bidang kelautan)
-Saka Bakti Husada(yang bergerak di bidang kesehatan)
-Saka Dirgantara(yang bergerak di bidang kedirgantaraan)
-Saka Kencana(yang bergerak di bidang keluarga berencana)
-Saka Taruna Bumi(yang bergerak di bidang pertanian)
-Saka Wanabakti(yang bergerak di bidang kehutanan
-Saka Pariwisata(yang bergerak di bidang ke pariwisataan)
-Saka Kalpataru(yang bergerak di bidang kebersihan)
-Saka Widya Budaya Bakti(yang bergerak di bidang pendidikan)

*Saka Wira Kartika adalah wadah kegiatan bagi Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega untuk meningkatkan kesadaran bela negara melalui pengetahuan dan keterampilan di bidang matra darat. Membentuk patriot bangsa yang setia, berbakti, dan menjunjung tinggi nilai luhur bangsa serta tetap menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Matra darat sendiri dapat diartikan sebagai segala aktifitas dan kegiatan yang dilakukan secara terorganisir, perorangan ataupun kelompok yang memanfaatkan kondisi alam di darat seperti hutan, gunung, rawa, dan sungai.
Saka Wira Kartika dibentuk berdasarkan Keputusan Bersama antara TNI AD dan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor Perkasad 182/X/2007 dan Nomor 199 Tahun 2007 tentang  Kerjasama dalam Usaha Pembinaan dan Pengembangan Pendidikan Bela Negara dan Kepramukaan. Diperkuat dengan Keputusan Musyawarah Nasional Gerakan Pramuka Nomor 13/Munas/2008 tentang Satuan Karya Pramuka Wira Kartika. Dalam pelaksanaannya Saka ini diatur oleh Surat Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 205 Tahun 2009 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Satuan Karya Pramuka Wira Kartika.

Itulah sedikit uraian tentang Saka Wirakartika:)


Disqus Comments